Aktivis Mamasa Buka Posko Pengaduan, Desak PNM Pulihkan Nama Korban Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi
Lintas-Enam.com, MAMASA – Dugaan penyalahgunaan data pribadi yang dikaitkan dengan proses pembiayaan di PT. Permodalan Nasional Madani (PNM), menjadi perbincangan di tengah masyarakat Kabupaten Mamasa dalam beberapa waktu terakhir.
Menanggapi hal tersebut, aktivis Mamasa, Rihardes Langi’ Memanna, mengaku telah membuka posko pengaduan bagi warga yang merasa menjadi korban.
Menurut Rihardes, pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mengaku namanya digunakan dalam proses pengajuan pembiayaan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan mereka.
“Kami membuka posko pengaduan untuk para korban yang diduga datanya digunakan oleh pihak PNM tanpa sepengetahuan pemilik data. Awalnya terdapat 31 orang yang melapor, namun hingga saat ini jumlahnya terus bertambah,” ujar Rihardes, Kamis (2/7/2026).
Mantan Ketua GMNI Mamasa itu menyatakan, para pelapor mengaku mengalami kesulitan saat mengajukan kredit di sejumlah perbankan karena nama mereka tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, meskipun mereka mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman ke PNM.
Atas dasar laporan tersebut, Rihardes mendesak PNM untuk segera melakukan klarifikasi, memulihkan nama-nama masyarakat yang terdampak apabila terbukti terjadi kesalahan, serta memberikan bentuk pertanggungjawaban kepada pihak yang dirugikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta agar seluruh nama korban dibersihkan apabila memang terbukti terjadi penggunaan data tanpa persetujuan. Selain itu, korban yang dirugikan juga harus mendapatkan kompensasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.






