Divhumas Polri: Polisi Harus Lindungi Wartawan, Bukan Jadi Ancaman

Divhumas Polri: Polisi Harus Lindungi Wartawan, Bukan Jadi Ancaman

Lintas-Enam.com, Jakarta – Divisi Humas Polri menegaskan seluruh jajaran kepolisian wajib melindungi wartawan yang sedang bertugas di lapangan.

Arahan ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Selasa (26/8/2025).

“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” kata Trunoyudo, seperti dikutip Antara, Selasa (26/8/2025).

Ia menegaskan, media adalah mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi publik.

“Melalui media, masyarakat bisa mengetahui kinerja Polri dalam menjaga keamanan, pelayanan publik, dan program strategis lainnya,” ujar Trunoyudo lanjut.

Polri, lanjut dia, memastikan akan memperketat pengawasan internal serta memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melanggar.

“Polri melihat kerja wartawan sebagai mitra strategis dan sumber informasi penting bagi masyarakat, sehingga perlu dilindungi agar bisa bekerja secara objektif dan profesional,” pungkas Trunoyudo.

Pernyataan tersebut menyusul insiden pemukulan terhadap jurnalis foto Antara, Bayu Pratama, saat meliput aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senin (25/8/2025) kemarin.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, menyampaikan permintaan maaf terbuka atas kejadian itu.

“Beliau menyayangkan kejadian yang dialami jurnalis foto Antara. Ke depannya, anggota sudah diinstruksikan untuk melindungi jurnalis di lapangan, terutama saat ada aksi demo,” kata Ade Ary, Senin (25/8/2025).

Penulis: Ivan Stofia JuberlinEditor: Samuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *