SMM Desak Polda Sulbar Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Mark Up Pembebasan Tanah Stadion Mamasa

Gambar: Ketua Harian Sinergi Muda Mamasa (SMM), Ryan Mewa’

MAMASA, Lintas-enam.com — Sinergi Muda Mamasa (SMM) mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar), mengusut secara serius dan transparan dugaan pemalsuan dokumen jual beli serta dugaan penggelembungan harga (mark-up) dalam proses pembebasan lahan untuk pembangunan Stadion Kabupaten Mamasa di Lambanan.

Ketua Harian Sinergi Muda Mamasa, Ryan Mewa’, mengatakan bahwa persoalan tersebut perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum karena menyangkut penggunaan keuangan daerah dan proses pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan fasilitas publik.

“Kami meminta Polda Sulbar tidak mengabaikan dugaan ini. Seluruh dokumen, alas hak tanah, proses jual beli, hingga penetapan nilai pembebasan harus diperiksa secara menyeluruh. Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan secara terang melalui proses hukum,” ujar Ryan Mewa’, Senin (24/5/2026).

Baca Juga:  Sinergi Muda Mamasa Desak Aparat Usut Dugaan Penggunaan BBM Subsidi Proyek Pembangunan RSUD Kondosapata'

Menurut Ryan, terdapat informasi dan dugaan yang perlu diverifikasi terkait status kepemilikan lahan yang dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten Mamasa. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah dugaan bahwa tanah yang dijual kepada Pemda Mamasa bukan merupakan tanah milik pihak yang melakukan penjualan.

Selain persoalan kepemilikan, SMM juga mempertanyakan nilai pembebasan lahan yang disebut mencapai Rp2,2 miliar.

Ryan menegaskan, angka tersebut harus diuji berdasarkan dokumen resmi, luas lahan, nilai per meter persegi, hasil penilaian (appraisal) serta seluruh tahapan administrasi pembebasan tanah.

“Kalau benar nilai pembebasan mencapai Rp2,2 miliar, publik berhak mengetahui bagaimana angka itu ditentukan. Jangan sampai ada harga yang dinaikkan atau proses yang tidak sesuai ketentuan. Tetapi sekali lagi, kami meminta semuanya dibuktikan melalui penyelidikan yang profesional,” tegasnya.

Baca Juga:  URC Satreskrim Polres Mamasa Amankan Terduga Pencuri 4 Unit PlayStation

SMM Minta Jangan Ada yang Kebal Hukum

Ryan mengatakan, pembangunan stadion merupakan bagian dari pembangunan fasilitas publik yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat Mamasa. Karena itu, proses pengadaan tanahnya harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kepastian hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *