Berita  

Buntut Penyalahgunaan Data Nasabah, GPM Sulbar Desak PNM Pusat Evaluasi PNM Mamasa

Mantan Ketua GMNI Cabang Mamasa, Rihardes Langi Memanna

Lintas-Enam.com, MAMASA – Dugaan penyalahgunaan data pribadi masyarakat yang diduga melibatkan pihak Permodalan Nasional Madani (PNM) di Kabupaten Mamasa terus menuai sorotan.

Kali ini, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Sulawesi Barat mendesak agar dilakukan evaluasi besar-besaran terhadap PNM hingga ke tingkat nasional.

Sekretaris DPD GPM Sulawesi Barat, Rihardes Langi’ Memanna, mengatakan bahwa apabila dugaan penyalahgunaan data pribadi tersebut terbukti benar, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Jika benar terjadi penyalahgunaan data pribadi masyarakat, maka hal itu merupakan pelanggaran terhadap UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Ini adalah persoalan serius yang harus diusut tuntas,” ujar Rihardes, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga:  Kunker di Polres Luwu Utara, Kapolda Sulsel Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Menurutnya, dugaan tersebut telah menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.

Sejumlah warga disebut mengalami kendala saat mengajukan kredit maupun layanan keuangan lainnya karena dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK tercatat sebagai nasabah yang memiliki tunggakan di PNM, padahal mereka mengaku tidak pernah melakukan pinjaman.

DPD GPM Sulbar menilai persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai kasus yang hanya terjadi di Kabupaten Mamasa. Mereka menduga kemungkinan praktik serupa juga terjadi di daerah lain, namun belum terungkap.

“Kami mendesak agar dilakukan evaluasi besar-besaran terhadap tubuh PNM. Kami menduga persoalan seperti ini bukan hanya terjadi di Mamasa, tetapi juga berpotensi terjadi di daerah lain yang belum terdeteksi. Karena itu, kami berharap pemerintah pusat, OJK, dan pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PNM,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *