Berita  

Reporter Tribun-Sulbar Resmi Laporkan Dugaan Pemukulan dan Ancaman ke Polres Pasangkayu

Gambar: Reporter Tribun-Sulbar didampingi sejumlah wartawan melapor Polres Pasangkayu

PASANGKAYU, Lintas-Enam.comReporter Tribun-Sulbar.com, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1 Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Laporan tersebut disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasangkayu, Jumat (18/9/2026) sore.

Taufan datang didampingi sejumlah jurnalis. Laporan ditempuh setelah agenda yang semula diharapkan menjadi ruang klarifikasi terkait pemberitaan justru berujung pada dugaan kekerasan terhadap dirinya.

“Hari ini saya melaporkan kejadian yang saya alami ke SPKT Polres Pasangkayu. Saya datang bersama rekan-rekan jurnalis,” ujar Taufan.

Ia berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Baca Juga:  SPPG Tandukkalua Salurkan MBG, 2.560 Penerima Manfaat Dapat Makanan Bergizi

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata mengatakan pihaknya menghormati kemerdekaan pers dan menjamin perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami prihatin dan menyesalkan adanya informasi mengenai dugaan tindakan kekerasan yang dialami jurnalis Tribun-Sulbar saat meminta klarifikasi,” kata Joko kepada wartawan di Mapolres Pasangkayu, Jumat sore.

Ia menegaskan, dugaan kekerasan terhadap jurnalis menjadi perhatian serius kepolisian.

Polisi akan melakukan klarifikasi awal terhadap korban, saksi, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Penyidik juga akan mengumpulkan dan mengamankan bukti-bukti yang diperlukan untuk membuat perkara menjadi terang.

“Kami segera berkoordinasi untuk melakukan klarifikasi awal kepada korban, saksi, dan pihak-pihak terkait, sekaligus mengumpulkan serta mengamankan bukti yang diperlukan,” tegasnya.

Penulis: Semuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *