Aktivis Desak Polres Mamasa Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Data Nasabah PNM, Ini Kata Kasat Reskrim

Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Drones Ma'dika

Lintas-Enam.com, MAMASA – Dugaan penyalahgunaan data pribadi nasabah oleh PT Permodalan Nasional Madani di Kabupaten Mamasa, menjadi sorotan publik.

Sejumlah aktivis mendesak aparat kepolisian Resor Mamasa, segera menuntaskan kasus tersebut.

Salah satunya Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM), Rihardes Langi Memanna.

Rihardes mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum karyawan PNM di Mamasa, tidak hanya melanggar hukum, tetapi sangat merugikan dan meresahkan masyarakat.

Karenanya, Rihardes meminta agar penegak hukum, khusunya Polres Mamasa, segera menuntaskan kasus tersebut.

Sebab apa bila benar telah terjadi penyalahgunaan data pribadi nasabah, maka sudah pasti melanggar undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Baca Juga:  Oknum ASN di Mamasa Diduga Cabuli Ponakannya, Ini Respon BKPP

“Perihal dugaan pelanggaran hukum ini, saya sudah masukkan laporan ke Polres Mamasa beberapa bulan lalu. Saya berharap laporan itu segera ditindaklanjuti,” kata Rihardes, Jumat (3/7/2026).

Selain Rihardes, Bendahara Umum DPD GMNI Sulawesi Barat, Gabriel, juga mendesak pihak kepolisian menuntaskan kasus itu.

Menurut Gabriel, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran pidana maupun administratif, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia mengimbau masyarakat Kabupaten Mamasa, agar lebih berhati-hati dalam memberikan dokumen maupun data pribadi kepada pihak mana pun.

Menanggapi itu, Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Drones Ma’dika mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan penyalahgunaan data nasa oleh PNM Mamasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *