Lintas-Enam.com, Mamasa – Pelantikan kepala daerah yang terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, resmi ditunda.
Sebelumnya, pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil walikota akan dijadwalkan pada Februari 2025.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.
Penundaan pelantikan kepala daerah dikarenakan Mahkamah Konstitusi (MK) harus menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024.
Karenanya, pelantikan tersebut ditunda paling lambat pada 13 Maret 2025.
Penundaan pelantikan itu menjadi sorotan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamasa.
Ketua Formature HMI Cabang Mamasa, Arifin Djalil, meminta KPU Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), memberikan keterangan terkait tertundanya pelantikan tersebut.
Sebab kata Arifin, Pilkada Mamasa berjalan dengan aman dan adil, serta tidak melahirkan konflik sekecil apa pun.
“Semestinya daerah yang tidak berkonflik, disegerakan pelantikan sesuai dengan Perpres nomor 80 Tahun 2024,” pinta Arifin, kepada Lintas-Enam.com, Minggu (5/1/2025).
Dengan demikian lanjut Arifin, pelayanan dan kebijakan dapat berjalan dengan normal.
“Sebab bupati yang terpilih sudah menyusun agenda program sesuai visi misi untuk membangun daerah,” tutup Arifin.
Senada dengan itu, Ketua Majelis Pertimbangan Keorganisasian (MPK) HMI Cabang Mamasa, M. Hidayat Toempang mengatakan, dengan adanya agenda penundaan pelantikan bupati yang bersengketa, sangat berdampak dengan daerah yang tidak bersengketa.




