Sehingga, gaji aparat desa di 168 desa, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Guru Sertifikasi, Tambahan penghasilan Guru non Sertifikasi, Gaji Tenaga Honorer serta gaji Pegawai RSUD Kabupaten Mamasa tidak dibayarkan selama 7 bulan tak dibayarkan dan menyebrang ke tahun 2024.
Yang lebih pahit dirasakan oleh para tenaga Honorer Kabupaten Mamasa, Gaji mereka di tahun 2022 diputihkan dan beberapa dari mereka harus menerima nasib dipecat karena Daerah tak lagi mampu membayar mereka.
Defisit sendiri adalah kondisi dimana pengeluaran suatu daerah jauh lebih besar daripada pemasukannya, yang mengakibatkan Pemerintah harus melakukan pinjaman untuk menutupi defisit ini.
Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa juga Mengakses Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 97 miliar yang bentuknya adalah pinjaman pada tahun 2022 . Sebagai sebuah pinjaman telah ditetapkan bahwa dana PEN harus dialihkan ke sektor produktif yang bisa menstimulus perkembangan Ekonomi Daerah.
Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah dana yang diberikan oleh pemerintah guna menangani dampak Covid-19 baik di kesehatan maupun perekonomian.
Prioritas dana PEN disalurkan bagi tenaga kesehatan, seperti upgrade fasilitas Rumah Sakit, menyediakan APD, ventilator dan test kit. Dan juga untuk untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha, termasuk kelompok UMKM dalam menjalankan usahanya.
Tetapi yang menjadi perhatian adalah tidak dibayarkannya gaji tenaga honorer dan tenaga kesehatan di Kabupaten Mamasa bahkan ada yang berhentikan, juga tidak adanya Program PEMDA Mamasa untuk menstimulasi para pelaku UMKM, lalu dialihkan kemana dana PEN?
Inilah kenyataannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa periode 2011-2023 Memperkosa lita’ di Ada’ I ini dengan berbagai kebijakan yang tidak mempertimbangkan potensi dan kelebihan yang dimiliki Tanah Mamasa yang kita cintai.





