OPINI: Kabupaten Mamasa, Tanah Beradat yang “Diperkosa”

Gambar: Rama Wijaya

Penulis: Rama Wijaya

Lintas-Enam.com, Mamasa – Kabupaten Mamasa, lahir 20 Tahun yang lalu. Ia ibarat seorang Perawan yang lahir dari perjuangan panjang rakyat Kecamatan Mamasa yang merupakan bagian dari Kabupaten Polewali-Mamasa (POLMAS) saat itu.

Keresahan rakyat Mamasa timbul akibat pembangunan tidak merata yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten POLMAS. Kecamatan Mamasa seperti dianak tirikan dari proses pembangunan yang ada, sehingga daerah yang dikenal dengan julukan Lita’ Diada’I (tanah beradat) ini menjadi sangat tertinggal baik dari segi infrastruktur maupun sumber daya Manusianya.

Gelombang keinginan Rakyat Mamasa untuk merasakan kesejahteraan semakin hari semakin membara. Puncaknya, ribuan Rakyat Mamasa mendatangi Gedung DPRD POLMAN untuk memaksa anggota DPR menandatangani persetujuan pembentukan Kabupaten Mamasa pada tahun 2002.

Dasar terbentuknya Kabupaten Mamasa merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Polewali Mamasa, berdasarkan UU No. 11 Tahun 2022 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Sulawesi Selatan.

Potensi Kabupaten Mamasa

Kabupaten Mamasa sebagai sebuah daerah otonom baru berjuang dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Mamasa yang dikenal dengan Daerah Penghasil Kopi dan Kakao ini mulai berkembang dan perlahan merangkak dari ketertinggalannya.

Salah satu potensi terbesar yang dimiliki kabupaten Mamasa adalah Potensi Perkebunan dan pertanian yang subur. sebagai suatu daerah di ketinggian dan tanah yang begitu subur, Mamasa bisa menjadi satu pusat perkebunan yang masif sebagaimana dilansir dari data Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamasa perkebunan Kopi arabika, Kopi Robusta, dan kao kao di Kabupaten Mamasa dalam kurun waktu 2016-2018 terus meningkat Luas Areal dan juga hasil Produksinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *