Soal Alokasi Anggaran Perubahan, Bupati Mamasa Warning OPD: Jangan Kontrakkan Kalau Dananya tidak Siap
Lintas-Enam.com, Mamasa – Bupati Mamasa, Sulawesi Barat, Welem Sambolangi, beri warning Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), soal alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Bupati Mamasa, pada rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap persetujuan Ranperda APBD perubahan tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Mamasa, Jumat (19/9/2025).
Welem menegaskan, mengenai program atau dana tahun berjalan, tidak ada lagi alasan untuk dialokasikan kepada program yang bukan peruntukannya.
“Dana DAK untuk pembayaran DAK, dana DAU SG untuk pembayaran DAU SG. DAU berhadapan dengan program DAU, PAD berhadapan dengan PAD,” tegas Welem.
“Ini catatan untuk OPD, jangan coba-coba buat kontrak kegiatan kalau dananya tidak siap. Kalau ada yang lakukan, itu pelanggaran. Jangan ada yang coba-coba menggeser dana yang tidak sesuai peruntukannya,” sambungnya
Dikonfirmasi usai menghadiri rapat paripurna, Bupati Mamasa mengatakan, bahwa penegasan itu sebagai upaya meminimalisir kegiatan yang dilaksanakan tidak terbayarkan.
“Kita berharap, tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang tertunda pembayarannya. Sehingga, kita selektif memilih kegiatan yang jelas sumber anggarannya,” pungkasya. (*)


