5 Fraksi DPRD Mamasa Setujui Ranperda APBD Perubahan, 1 Fraksi tidak Menolak
Lintas-Enam.com, Mamasa – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2025 Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, diakhiri dengan rapat paripurna.
Rapat paripurna yang diikuti setidaknya 15 dari total 25 anggota termasuk 3 unsur pimpinan DPRD Mamasa terdiri dari enam fraksi, berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Mamasa, Jumat (19/9/2025).
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap persetujuan Ranperda APBD perubahan tahun 2025, memecah tawa Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, yang turut hadir.
Welem Sambolangi, melepas tawa saat Juru Bicara Fraksi Solidaritas Kebangkitan Indonesia Raya, Muh. Sapri Malik menyampaikan pendapat akhir fraksinya.
Jika di akhir penyampaian pendapat akhir, lima fraksi menyampaikan menyetuji Ranperda APBD perubahan ditetapkan menjadi peraturan daerah, maka berbeda dengan Muh. Sapri yang menyebut bahwa Fraksi Solidaritas Kebangkitan Indonesia Raya tidak menolak Ranperda APBD perubahan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Pernyataan itu pun mengundang tawa Bupati Mamasa, ia tampak tertawa terbahak-bahak, sebab tiga frkasi sebelumnya menyampaikan persetujuannya dengan kata menyetujui, sementara Muh. Sapri mengucapkan tidak menolak.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa enam frkasi DPRD Mamasa, termasuk Fraksi Solidaritas Kebangkitan Indonesia Raya menyetujui Ranperda APBD perubahan ditetapkan menjadi peraturan daerah.