PNM diminta membantu memulihkan data para korban pada SLIK OJK, serta menghentikan penagihan terhadap warga yang dapat membuktikan bahwa mereka tidak pernah mengajukan atau menerima pembiayaan tersebut.
GMNI Mamasa menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut, hingga terdapat kepastian hukum dan penyelesaian terhadap warga yang merasa dirugikan.
Mereka juga mengancam akan membawa persoalan tersebut ke tingkat Polda dan kementerian terkait, apabila kasus dugaan penyalahgunaan data masyarakat tidak segera ditangani.
“Data rakyat dirampok, keadilan harus diperjuangkan. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai hak-hak korban dikembalikan dan pihak yang terbukti terlibat diproses hukum,” tegasnya. (*)




