Setahun Berlalu, Dugaan Korupsi ART DPRD Tana Toraja Masih Gelap, Kejati Sulsel Disorot

Aktivis Mamasa, Taufik Rama Wijaya

MAKASSAR, Lintas-Enam.com Hampir setahun berjalan, penanganan dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD Tana Toraja kembali dipertanyakan.

Sorotan diarahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) yang sebelumnya menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dalam perkara tersebut.

Aktivis anti korupsi, Taufik Rama Wijaya meminta Kejati Sulsel membuka perkembangan terbaru penanganan perkara itu kepada publik.

Menurut Rama, masyarakat perlu mengetahui apakah perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, atau justru tidak dilanjutkan.

“Sudah hampir setahun publik mendengar adanya penyelidikan dan pemeriksaan puluhan saksi. Pertanyaannya, sekarang kasus ini sudah sampai di mana?” kata Rama.

Baca Juga:  SMM Desak Polda Sulbar Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Mark Up Pembebasan Tanah Stadion Mamasa

Ia menilai, kejelasan status perkara penting karena dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran publik.

Rama menegaskan, permintaan informasi tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum.

“Yang kami tuntut adalah transparansi. Kalau kasusnya memang masih berjalan, sampaikan bahwa masih berjalan. Kalau ada perkembangan, sampaikan perkembangannya,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan hasil pemeriksaan puluhan saksi yang sebelumnya disebut dilakukan secara maraton.

Apakah pemeriksaan telah rampung? Apakah masih ada pihak lain yang dimintai keterangan? Dan apa kesimpulan sementara dari rangkaian penyelidikan tersebut?

“Jangan sampai publik hanya mendapatkan informasi ketika kasus mulai mencuat, kemudian setelah itu tidak ada lagi penjelasan mengenai perkembangannya,” ujarnya.

Menurut Rama, apabila hasil penyelidikan belum menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan, Kejati Sulsel juga perlu memberikan penjelasan sepanjang informasi tersebut dapat disampaikan kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *