Berita  

Buntut Penyalahgunaan Data Nasabah, GPM Sulbar Desak PNM Pusat Evaluasi PNM Mamasa

Mantan Ketua GMNI Cabang Mamasa, Rihardes Langi Memanna

Namun, apabila dugaan penyalahgunaan data tersebut terbukti, maka hal itu justru berpotensi menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.

Sebagai bentuk tuntutan, DPD GPM Sulawesi Barat menyampaikan enam poin desakan, yaitu:

  1. Evaluasi nasional secara menyeluruh terhadap PNM oleh Kantor Pusat PNM, OJK, dan Komisi Perlindungan Data Pribadi.
  2. Audit independen terhadap seluruh cabang dan unit Mekaar PNM di Indonesia.
  3. Perbaikan sistem perlindungan dan keamanan data sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
  4. Pemulihan segera status SLIK para korban tanpa biaya serta pemberian ganti rugi sesuai dengan kerugian yang dialami.
  5. Penegakan hukum dan pemberian sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab, tidak hanya sebatas sanksi administratif atau pemecatan.
  6. Penyampaian laporan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan upaya memulihkan kepercayaan masyarakat.
Baca Juga:  Sambut HUT ke-81 RI, Baznas Luwu Utara Gelar Khitan Massal 100 Anak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *