MAMASA, Lintas-Enam.com — Bola panas pembahasan anggaran Kabupaten Mamasa kini berada di tangan DPRD.
Setelah Bupati Mamasa Welem Sambolangi bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), disebut telah membagi pagu anggaran di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati.
Publik kini menunggu satu hal: apakah DPRD berani mengoreksi, menggeser, bahkan mencoret anggaran yang dinilai tidak menjadi prioritas?
Atau jangan-jangan, pembahasan di DPRD hanya berakhir menjadi formalitas untuk mengesahkan angka yang sebelumnya telah ditentukan eksekutif?
Pertanyaan tersebut disampaikan Praktisi Hukum Mamasa, Ely Sambominanga.
Ia menilai, DPRD tidak boleh kehilangan posisi sebagai lembaga pengontrol kebijakan pemerintah daerah, terutama dalam urusan APBD yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Menurut Ely, masyarakat memilih anggota DPRD bukan sekadar untuk menghadiri rapat dan menyetujui usulan pemerintah.
DPRD memiliki fungsi yang jauh lebih besar, termasuk memastikan anggaran daerah disusun berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas pembangunan.
“Tumpuan harapan masyarakat adalah DPRD sebagai wakil rakyat. Tapi apalah daya jika DPRD tidak menjalankan tugasnya sesuai fungsi kedewanan,” kata Ely, Jumat (11/9/2026).
Ely bahkan mengingatkan DPRD agar tidak menjadikan pembagian pagu oleh eksekutif sebagai sesuatu yang seolah-olah sudah final.
“Bupati beserta perangkatnya bisa saja melakukan bagi anggaran, tetapi finishing-nya ada di Badan Anggaran melalui pembahasan bersama TPAD. Apabila DPRD tidak melakukan analisis terkait anggaran di masing-masing OPD, maka tentu akan celaka,” tegasnya.
Menurut dia, persoalan menjadi lebih serius apabila DPRD justru menerima seluruh pembagian tersebut tanpa menguji program, kebutuhan, serta urgensinya.
“Apalagi kalau meloloskan anggaran yang telah dibagi-bagi Bupati bersama OPD-nya,” lanjut Ely.






