MAMASA, Lintas-Enam.com — Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mamasa yang mengagendakan pembahasan APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 harus berujung penundaan. Dari total 25 anggota DPRD, hanya 11 orang yang hadir, sementara 14 anggota lainnya tidak hadir sehingga rapat tidak memenuhi kuorum.
Kondisi tersebut memantik kritik dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Mamasa. Organisasi mahasiswa ini menilai absennya mayoritas anggota DPRD dalam agenda yang berkaitan langsung dengan pengelolaan uang rakyat bukan persoalan administratif semata.
Pj. Ketua LMND Mamasa, Jum Aprialisa, bahkan mempertanyakan komitmen para wakil rakyat terhadap mandat yang diberikan masyarakat melalui pemilu.
“Kami ingin bertanya secara sederhana, untuk siapa sebenarnya DPRD Mamasa bekerja? Ketika agenda pembahasan APBD yang menyangkut uang rakyat justru tidak dapat berjalan karena mayoritas anggota tidak hadir, maka publik berhak mempertanyakan komitmen mereka sebagai wakil rakyat,” tegas Jum.
Menurutnya, APBD bukan sekadar tumpukan angka yang dibahas di ruang sidang DPRD. Di dalamnya terdapat kepentingan masyarakat, mulai dari pembangunan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik hingga pemberdayaan ekonomi.
Karena itu, LMND menilai masyarakat berhak mendapatkan penjelasan mengenai alasan 14 anggota DPRD tidak hadir dalam rapat tersebut.
“Jangan sederhanakan persoalan ini menjadi sekadar ‘rapat tidak kuorum’. Yang tidak kuorum bukan hanya rapatnya, tetapi ini berpotensi menunjukkan adanya persoalan serius dalam disiplin dan tanggung jawab politik anggota DPRD,” ujar Jum.
Ia menegaskan, anggota DPRD bukan hanya memiliki hak untuk duduk di kursi parlemen, menerima fasilitas, dan menjalankan fungsi politik. Di balik kursi tersebut terdapat mandat rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.





