Langkah tersebut kemudian menuai kritik karena proses penentuan pagu oleh eksekutif berlangsung sebelum pembahasan akhir bersama DPRD.
Di sinilah DPRD Mamasa sedang diuji.
Jika ada anggaran yang tidak sesuai prioritas, apakah DPRD berani menggesernya?
Jika ada program yang dinilai tidak mendesak, apakah DPRD berani mencoretnya?
Atau DPRD hanya akan menerima apa yang sudah dibagi pemerintah daerah?
Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah DPRD benar-benar menjalankan fungsi anggaran sebagai wakil rakyat atau sekadar menjadi stempel atas keputusan eksekutif. (*)






