Tradisi mangngaro dilakukan dengan mengeluarkan kembali jasad leluhur dari liang kuburan (alang-alang) dan goa (lo’ko).
Jasad yang berpuluh-puluh tahun itu, lalu disemayamkan di dalam tenda yang didirikan oleh pihak rumpun keluarga yang disebut lattang.
Biasanya, lattang didirikan di area persawahan di atas tanah yang datar yang disebut ratte.
Tujuan mangngaro ini untuk memperbaiki balutan jasad leluhur. Itu dilakukan selama sehari.
Selain sebagai tempat memperbaiki kain balutan jasad, lattang juga digunakan rumpun keluarga untuk melepas rindu kepada leluhur.
Biasanya, pada ritual mangngaro ini tidak hanya dilakukan oleh satu rumpun keluarga saja, tetap bisa puluhan.
Dengan begitu, jasad yang dikeluarkan dari liang lahat, tidak hanya satu, tetapi bisa mencapai puluhan.
Tidak seperti pada umumnya, masyarakat Nosu menetapkan bulan agustus sebagai bulan liang atau ziarah kubur.
Menjelang akhir bulan agustus itulah tradisi mangngaro dilakukan, sebagai akhir dari bulan liang.
Di akhir bulan liang, masyarakat tidak diperbolehkan lagi berziarah ke kubur.
Sebagai orang Nosu, saya sangat bersyukur lahir di daerah yang dikenal dingin ini.
Saya berterima kasih kepada leluhur karena telah menghadirkan dan mewariskan tradisi ini, sebab melalui tradisi ini ada momentum perjumpaan dengan rumpun keluarga, dan mengobati rasa rindu dengan jasad leluhur meskipun tak lagi saling tegur sapa.
Tradisi warisan leluhur kami ini dilakukan sekali setahun pada bulan agustus selepas panen padi dan sebelum penanaman selanjutnya.
Tradisi ini juga telah mendapat pengakuan secara nasional dan terdaftar pada data base Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (PDN KIK).
Pelaksanaan tradisi mangngaro tidak serta merta dilakukan, sebab harus memenuhi aturan adat yang sudah dilakukan secara turun temurun.
Tradisi ini hanya dilakukan apabila memenuhi atau melakukan tingkatan-tingkatan upacara kematian (rambu solo), misalnya menyangkut jumlah kerbau yang disembelih pada saat meninggal.






