“Ini tentu boleh saja selama tidak ada pelanggaran di dalamnya, terutama dalam proses dan mekanisme penyalurannya,” kata Ajbar.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak tidak menyalahgunakan kebijakan tersebut.
Bagi Ajbar, pupuk gratis merupakan peluang besar untuk meringankan beban petani. Tetapi jika pengawasan lemah, kebijakan yang lahir dari niat baik justru berpotensi menjadi ladang kebocoran.
“Ini adalah anugerah, karena bisa digratiskan. Harapan saya masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik, tidak malah menyalahgunakannya karena kepentingan atau keuntungan sesaat,” pungkasnya. (*)

