Berita  

Tak Kuorum, Paripurna DPRD Mamasa Molor 1 Jam

Gambar: Ruang Rapat Paripurna DPRD Mamasa tampak kosong. Sumber: Lintas-Enam.com

MAMASA, Lintas-Enam.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mamasa, yang dijadwalkan berlangsung Jumat (11/9/2026) pukul 14.00 Wita, terpaksa molor hingga 1 jam.

Molornya rapat ini disebabkan tidak kuorumnya peserta rapat dari anggota DPRD Mamasa.

Informasi yang diperoleh dari Kasubag Persidangan, Hapsi Tomas, mengatakan bahwa anggota DPRD yang hadir hingga pukul 15.15 Wita, hanya 11 orang.

Rapat paripurna ini seddianya mengagendakan Penyerahan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga:  Reporter Tribun-Sulbar Resmi Laporkan Dugaan Pemukulan dan Ancaman ke Polres Pasangkayu

Selain itu, rapat ini juga membahas Pemandangan Umum Fraksi DPRD dan Jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi tentang Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Namun hingga pukul jelang pukul 16, peserta rapar dari anggota DPRD Mamasa tidak kuorum. (*)

Baca Juga:  Jurnalis Tribun Sulbar Diduga Dipukul dan Diintimidasi Saat Hadiri Klarifikasi di SMAN Bambalamotu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *