MAMASA, Lintas-Enam.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mamasa, yang dijadwalkan berlangsung Jumat (11/9/2026) pukul 14.00 Wita, terpaksa molor hingga 1 jam.
Molornya rapat ini disebabkan tidak kuorumnya peserta rapat dari anggota DPRD Mamasa.
Informasi yang diperoleh dari Kasubag Persidangan, Hapsi Tomas, mengatakan bahwa anggota DPRD yang hadir hingga pukul 15.15 Wita, hanya 11 orang.
Rapat paripurna ini seddianya mengagendakan Penyerahan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Selain itu, rapat ini juga membahas Pemandangan Umum Fraksi DPRD dan Jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi tentang Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Namun hingga pukul jelang pukul 16, peserta rapar dari anggota DPRD Mamasa tidak kuorum. (*)


