MAMASA, Lintas-Enam.com — Sejumlah dokter di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, harus menelan pahitnya menjadi tenaga medis jauh dari ibukota.
Pasalnya, haknya sejak tahun 2024 tak kunjung dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Salah seorang perwakilan dokter yang meminta namanya tidak disebutkan mengaku Pemda Mamasa menunggak pembayaran terhadap honor sejumlah tenga medis.
Padahal persoalan tersebut telah berulang-ulang disampaikan ke pihak dinas maupun bupati, sejak tahun 2024.
Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai penyelesaian seluruh tunggakan tersebut.
Tunggakan itu berupa insentif dokter selama enam bulan, yakni periode Juli hingga Desember 2024.
Selain itu, terdapat pula tunggakan BPJS Non-Kapitasi selama tujuh bulan, pada periode April hingga Oktober 2024.
“Untuk dokter kontrak, gaji yang seharusnya diterima sebesar Rp5 juta per bulan. Pada 2024 ada 14 dokter kontrak, terdiri atas dokter umum dan dokter gigi,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Selain gaji, dokter juga memiliki hak atas insentif. Besaran insentif tersebut mencapai Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan.
Kata dia, besaran itu bergantung pada wilayah kerja masing-masing Puskesmas, yang seharusnya diberikan kepada seluruh dokter, baik dokter kontrak maupun dokter berstatus PNS.
Sementara BPJS Non-Kapitasi berkaitan dengan biaya operasional dan jasa pelayanan medis di puskesmas, juga berulang kali diperjuangkan.
Disebutkan, para dokter telah berulang kali mencari jalan keluar. Pada November 2024, para dokter menghadap Penjabat Bupati Mamasa.
Pertemuan itu dilakukan untuk menyampaikan persoalan pembayaran hak tenaga medis. Namun, upaya tersebut belum menghasilkan penyelesaian.
Para dokter kemudian melakukan aksi mogok kerja pada 12–13 Februari 2025. Masih pada bulan yang sama, mereka kembali menemui Bupati Mamasa terpilih.






