MAMASA, Lintas-Enam.com — Pemerintah Kabupaten Mamasa kembali dibayangi persoalan utang daerah. Di tengah upaya pemerintah daerah membayar kewajiban lama, utang baru justru kembali muncul pada Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah Kabupaten Mamasa memang tercatat telah membayar kewajiban atau utang dalam jumlah besar sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Namun, pembayaran tersebut belum mampu menghentikan persoalan utang daerah.
Ironisnya, di tahun yang sama ketika pemerintah daerah membayar utang puluhan miliar rupiah, Pemda Mamasa justru kembali menambah utang baru sebesar Rp16.398.061.639,56 yang tersebar pada 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Data yang diperoleh Lintas-Enam.com pada lampiran LHP BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat, menunjukkan, total pembayaran kewajiban Pemda Mamasa pada 2025 setidaknya mencapai Rp55.249.072.730.
Angka tersebut terdiri dari pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp45.853.565.913 serta pembayaran utang belanja/pengadaan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp9.395.506.817.
Bayar Rp45,8 Miliar untuk Pokok Pinjaman
Dari pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp45.853.565.913 tersebut, terdapat dua kewajiban utama yang dibayarkan Pemda Mamasa.
Pertama, pembayaran utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp26.853.565.913.
Kedua, pembayaran pinjaman jangka pendek kepada Bank Sulselbar sebesar Rp19 miliar.
Jika kedua pembayaran tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai Rp45,85 miliar.
Selain itu, pemerintah daerah juga membayar utang belanja atau pengadaan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp9.395.506.817.
Dengan demikian, total pembayaran kewajiban yang tercatat pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp55,25 miliar.
Sudah Bayar Puluhan Miliar, Utang Masih Menumpuk
Persoalannya, pembayaran utang tersebut ternyata belum membuat beban kewajiban daerah selesai.
Di tengah pembayaran utang sebesar Rp55,25 miliar, Pemda Mamasa justru kembali mencatat utang baru sebesar Rp16.398.061.639,56 pada 12 SKPD.
