Berita  

Yohanis Karatong Sebut Inspektorat Daerah Kabupaten Mamasa Kasihan, Ini Masalahnya

Gambar: DPRD Mamasa gelar rapat dengar pendapat laporan keterangan pertanggung jawaban pemerintah daerah tahun 2025

Yohanis Karatong Sebut Inspektorat Daerah Kabupaten Mamasa Kasihan, Ini Masalahnya

Lintas-Enam.com, Mamasa – Anggota DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) Fraksi PDIP, Yohanis Karatong, menyebut bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten Mamasa kasihan.

Pernyataan itu disampaikan Yohanis pada agenda rapat dengar pendapat, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa tahun anggaran 2025, di Ruang Paripurna DPRD Mamasa, Senin 20/4/2026).

Yohanis menyebut Inspektorat kasihan lantaran saat melaksanakan pengawasan di desa, Inspektorat tidak menggunakan patron sebagai acuan auditor.

“Kasihan Inspektorat ini karena saat melakukan pemeriksaan tidak menggunakan patron,” ucap Yohanis.

Karena tidak menggunakan acuan, Inspektorat kata Yohanis, cenderung mengikut apa yang disampaikan kepala desa saat pemeriksaan di lapangan.

Baca Juga:  Kodim 1402/Polman Turun Tangan Benahi Gereja di Lantora

Sebabnya, banyak kepala desa yang me-mark-up biaya harian orang kerja (HOK) pada setiap kegiatan fisik.

“Inspektorat ini ikut arus jadi keluar koridor aturan. Padahal kalau kita memeriksa, tentu ada acuan yang kita ikuti. Jangan kita terbawa arus,” ungkap Yohanis.

Yohanis juga menyinggung soal anggaran pengawasan pihak Inspektorat. Kata dia, jangan sampai anggaran yang dikeluarkan untuk pengawasan lebih besar dari hasil temuan di lapangan.

Selain Yohanis, agenda rapat yang dipimpin Wakil Ketua II, Arwin Rahman, sejumlah anggota DPRD lain, juga mencecar Inspektorat Daerah dengan berbagai pertanyaan perihal hasil audit APBDes.

Salah satunya Reski Masran, Fraksi Gerindra. Reski menilai, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat gagal dalam melakukan pengawasan

Baca Juga:  Semarak HUT RI, UPT SD Negeri 013 Bone Subur Tampil Meriah di Defile Porseni Sabbang Selatan

Itu karena ada kesan pembiaran dari pihak Inspektorat, sebab sebagai pengawas, seharusnya melakukan pencegahan melalui pendampingan.

Namun faktanya, banyak kepala desa yang jadi temuan dalam pengelolaan dana desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *