Berita  

Utang Daerah Mamasa Capai Rp130 Miliar, Rama Desak Pemda Buka Roadmap Penyelesaian

Aktivis Mamasa, Taufik Rama Wijaya

MAMASA, Lintas-Enam.comPersoalan kewajiban daerah Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, kembali menjadi sorotan.

Nilainya tak sedikit mencapai Rp130.010.622.470,73 berdasarkan data yang disebut tercantum dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2024 dan menjadi perhatian dalam pemeriksaan BPK.

Angka tersebut dinilai menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mamasa tidak cukup hanya menyajikan laporan keuangan secara administratif.

Pemerintah harus mampu menjelaskan kepada publik bagaimana kewajiban sebesar Rp130 miliar itu terbentuk, siapa pihak yang harus dibayar, berapa yang sudah diselesaikan, dan berapa yang masih menggantung.

Desakan itu disampaikan aktivis Mamasa, Taufik Rama Wijaya, yang akrab disapa Rama, Sabtu (12/9/2026.

Menurut Rama, besarnya kewajiban daerah harus menjadi alarm bagi Pemkab Mamasa. Jika tidak ditangani dengan serius, beban tersebut berpotensi menggerus ruang fiskal pemerintah dan pada akhirnya berdampak terhadap pembangunan serta pelayanan publik.

Baca Juga:  Dikaitkan Bantuan Dana Hibah STT Arastamar yang Diduga Fiktif, Ini Respon Sekda Mamasa

“Utang daerah sebesar Rp130 miliar bukan angka kecil. Pemerintah daerah harus menjelaskan kepada publik apa saja yang menjadi kewajiban tersebut, kepada siapa kewajiban itu harus dibayarkan, bagaimana status pembayarannya, serta apa langkah konkret untuk menyelesaikannya,” kata Rama.

Bukan Sekadar Angka di Laporan Keuangan

Rama menilai persoalan kewajiban daerah tidak boleh dipandang sebagai urusan internal pemerintah semata.

Menurut dia, setiap rupiah dalam APBD berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, publik berhak mengetahui kondisi riil keuangan daerah, termasuk kewajiban yang masih harus diselesaikan pemerintah.

Ia mengingatkan, jangan sampai penumpukan kewajiban justru membuat pemerintah daerah kesulitan menjalankan program prioritas.

Baca Juga:  Dari Sulit Cari Kerja, Kristin Kini Jadi Pembawa Harapan bagi Perempuan Prasejahtera di Mamasa

“Jangan sampai kewajiban yang menumpuk kemudian mengganggu program pelayanan masyarakat, pembangunan, maupun pembayaran kepada pihak yang telah menyelesaikan pekerjaan atau memberikan jasa kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *