“DPRD harus meminta penjelasan secara terbuka kepada pemerintah daerah. Ini bukan sekadar persoalan angka di dalam laporan keuangan, tetapi menyangkut kemampuan pemerintah mengelola APBD secara sehat dan bertanggung jawab,” lanjutnya.
Bagi Rama, pengawasan DPRD akan menjadi penting untuk memastikan penyelesaian kewajiban tidak dilakukan secara serampangan dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat.
Publik Berhak Tahu Utang Berkurang atau Bertambah
Rama juga mendesak Pemkab Mamasa menyampaikan perkembangan pembayaran kewajiban secara berkala kepada masyarakat.
Publik, kata dia, harus dapat mengetahui apakah angka kewajiban tersebut benar-benar berkurang atau justru kembali bertambah dari tahun ke tahun.
“Pemerintah harus berani membuka kondisi keuangan daerah apa adanya. Masyarakat tidak membutuhkan pencitraan, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa keuangan daerah dikelola dengan sehat dan setiap kewajiban diselesaikan secara bertanggung jawab,” katanya.
Ia menegaskan, transparansi bukan sekadar mempublikasikan dokumen anggaran, tetapi juga menjelaskan persoalan keuangan yang berpotensi memengaruhi kemampuan pemerintah menjalankan pelayanan dan pembangunan.
Rama berharap Pemkab Mamasa tidak membiarkan persoalan tersebut menjadi bom waktu.
“Pesan saya sederhana: Pemda Mamasa harus segera menyelesaikan kewajiban daerah dan membuka roadmap penyelesaiannya kepada publik. Jangan diwariskan menjadi beban bagi masyarakat dan pemerintahan berikutnya,” pungkas Rama. (*)






