Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila merasa data pribadinya digunakan tanpa persetujuan atau di luar tujuan yang telah disepakati.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama sebuah lembaga. Jika kepercayaan itu dirusak oleh dugaan penyalahgunaan data, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik perusahaan, tetapi juga rasa aman masyarakat. Jangan pernah bermain-main dengan data rakyat,” tegas Gabriel.
DPD GMNI Sulawesi Barat menyatakan, akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan hukum dan memastikan hak-hak masyarakat Kabupaten Mamasa, memperoleh perlindungan sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan. (*)






