Berita  

Tolak Aktifasi TPA, 2 Aktivis di Mamasa Diamankan Polisi Tanpa Sebab

Gambar: suasana di lokasi penolakan aktifasi TPA Salurano jelang penangkapan 2 aktivis

Lintas-Enam.com, MAMASA – Dua aktivis yang terlibat dalam aksi penolakan aktivasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Salurano di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mengaku diamankan oleh aparat kepolisian usai aksi yang berlangsung pada Jumat (24/7/2026).

Kedua aktivis tersebut, Taufik Rama Wijaya dan Reynal Mesakaraeng. Pada sebuah grup Whatsapp, Taufik Rama Wijaya menyampaikan kronologis penahanannya.

Rama menyebut, aksi penolakan dilakukan bersama masyarakat, sebagai bentuk penyampaian aspirasi terhadap rencana pengoperasian TPA Salurano yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kehidupan warga di sekitar lokasi.

Menurut Taufik dan Reynal, setelah rangkaian aksi berakhir sekitar pukul 16.00 WITA, mereka didatangi aparat kepolisian dan kemudian dibawa ke Polres Mamasa.

Dalam keterangannya, keduanya mengaku sempat ditarik secara paksa saat dibawa oleh aparat.

Baca Juga:  Aktivis Desak Polres Mamasa Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Data Nasabah PNM, Ini Kata Kasat Reskrim

Mereka juga menyatakan tidak diperlihatkan surat penangkapan maupun diberikan penjelasan yang mereka pahami mengenai dasar tindakan kepolisian saat itu.

“Hingga kronologi ini kami tulis pada pukul 17.52 WITA, kami masih berada di Polres Mamasa, Sulawesi Barat,” tulis Rama dalam pernyataan tersebut.

Mereka juga mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai status hukum maupun dasar hukum atas tindakan yang dikenakan kepada mereka.

Atas kondisi tersebut, Taufik dan Reynal menyatakan meminta pendampingan hukum agar hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mereka turut mengajukan permohonan kepada LBH Makassar, organisasi bantuan hukum, pegiat hak asasi manusia, media, serta berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia untuk memberikan perhatian serta pendampingan hukum.

Baca Juga:  Sinergi Muda Mamasa Desak Aparat Usut Dugaan Penggunaan BBM Subsidi Proyek Pembangunan RSUD Kondosapata'

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Mamasa mengenai alasan pembawaan kedua aktivis tersebut maupun status hukum yang bersangkutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *