Berita  

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Dukung Aksi PGRI, Karemuddin: Guru tidak Boleh Dikriminalisasi

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin menerima Massa Aksi Damai PGRI Peduli Guru

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Dukung Aksi PGRI, Karemuddin: Guru tidak Boleh Dikriminalisasi

Lintas-Enam.com, Luwu Utara — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Karemuddin, menyampaikan dukungan moral kepada ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara usai menerima perwakilan massa aksi di Halaman Gedung DPRD, pada Senin Siang (4/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD yang juga berlatar belakang sebagai pendidik selama sepuluh tahun itu mengaku prihatin dan menilai kasus hukum yang menjerat dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

“Saya juga adalah guru sepuluh tahun. Saya kaget, ini bukan mengacak-acak APBD, bukan mengelabui APBN. Ini seperti sumbangan ke masjid, ke gereja, sumbangan ini,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Luwu Utara Matangkan Arah Kebijakan 2026, Soroti Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Ia menilai, kasus yang menimpa dua ASN tersebut tidak sebanding dengan tuduhan korupsi yang selama ini dikenal publik.

“Kalaupun ada kepala sekolah yang kena, itu mungkin hanya penyalahgunaan wewenang. Ini bukan korupsi. Yang korupsi itu ngacak-ngacak APBD, ngambil APBN, ngambil dana BOS. Ini sumbangan,” tegasnya.

Politisi tersebut juga mempertanyakan dasar hukum hingga kasus ini berujung pada pemecatan. Menurutnya, tidak ada pihak yang merasa dirugikan, baik orang tua murid maupun komite sekolah.

“Orang tua tidak menuntut, ketua komite juga tidak menuntut. Saya heran kalau ini bisa jadi kasus korupsi,” tambahnya.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Luwu Utara dan KKLR Satu Suara Dukung Pembentukan Provinsi Luwu Raya

Lebih jauh, ia menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo Subianto dapat meninjau kembali kasus tersebut, karena menurutnya telah terjadi bentuk kriminalisasi terhadap profesi guru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *