Berita  

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Dukung Aksi PGRI, Karemuddin: Guru tidak Boleh Dikriminalisasi

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin menerima Massa Aksi Damai PGRI Peduli Guru

Ia juga menekankan bahwa guru adalah pilar bangsa yang seharusnya dilindungi, bukan dikriminalisasi.

“Guru tidak boleh dikriminalisasi. Guru harus dilindungi, karena guru adalah pilar bangsa dan tempat anak-anak kita dididik menjadi hebat,” katanya.

Menurutnya, masih banyak kasus besar yang justru tidak tersentuh hukum, sementara guru yang berbuat karena niat baik malah dijatuhi hukuman berat.

“Masih banyak kasus yang jauh lebih buruk, tapi mereka tenang-tenang saja. Mungkin karena bagi hasilnya besar,” sindirnya.

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan atensi khusus terhadap kasus tersebut. Ia berharap tidak ada lagi preseden buruk bagi dunia pendidikan di masa mendatang.

Baca Juga:  Tak Kuorum, Paripurna Penyerahan Ranperda APBD Mamasa Ditunda hingga Pekan Depan

“Kami sebagai perwakilan rakyat Kabupaten Luwu Utara sangat mengatensi persoalan ini agar ke depan tidak ada lagi kasus serupa. Bagi guru yang memang melakukan penyalahgunaan wewenang, tidak semestinya langsung diberhentikan. Jangan karena satu kesalahan, semua kebaikan menjadi sirna,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, ia menyampaikan apresiasi kepada PGRI Luwu Utara atas aksi damai yang berjalan tertib dan menjadi refleksi bagi dunia pendidikan.

“Terima kasih kepada PGRI Luwu Utara. Ini pelajaran berharga agar guru di bawah PGRI semakin solid, jangan takut mengajar karena persoalan sepele. Lindungilah guru. Kita boleh kehilangan pejabat, tapi guru akan tetap jaya di negeri ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *