Ribuan Guru di Luwu Utara Gelar Aksi Damai Buntut Pemberhentian 2 Rekannya
Lintas-Enam.com, Luwu Utara — Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menggelar aksi damai.
Aksi damai bertajuk “Peduli Guru”, digelar di Kantor DPRD Luwu Utara, Senin,(4/11/2025) siang tadi.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN), masing-masing Rasnal dan Abdul Muis, yang sebelumnya menjabat sebagai guru dan kepala sekolah di SMA Negeri 1 Luwu Utara.
Keduanya diberhentikan tidak hormat (PDTH) melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan setelah kasus hukumnya berkekuatan tetap di Mahkamah Agung (MA).
Diketahui, kasus yang menjerat keduanya diduga terkait tindak pidana korupsi dana komite sekolah.
Meskipun telah memiliki kekuatan hukum tetap, para guru menilai masih ada ruang untuk memperjuangkan keadilan melalui mekanisme hukum lain.
Ribuan peserta aksi memulai long march dari Tugu Masamba Affair menuju Kantor DPRD Kabupaten Luwu Utara.
Massa membawa spanduk dan poster berisi seruan moral untuk mendukung rekan sejawat mereka yang tengah menghadapi konsekuensi hukum.
Dalam orasi di depan Kantor DPRD Luwu Utara, salah satu perwakilan PGRI menyampaikan harapan agar Mahkamah Agung dapat membuka peluang peninjauan kembali (PK) atas putusan yang menjerat kedua ASN tersebut.
“Kami menuntut agar pihak terkait dapat melakukan peninjauan kembali terhadap kasus yang menimpa rekan guru kami,” ujar salah seorang orator di hadapan peserta aksi.