Polres Luwu Utara Terapkan Super App Polri, Kini Buat SKCK Cukup Lewat Hp
Lintas-Enam.com, Luwu Utara — Masyarakat kini tak perlu lagi antre panjang untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Polres Luwu Utara resmi menerapkan layanan SKCK Full Online melalui Super App Polri, sebuah inovasi digital yang memudahkan pengurusan administrasi kepolisian.
Kasat Intelkam Polres Luwu Utara, AKP Suhardi, melalui Kaur Yanmin Sat Intelkam, Aipda Armando Panodji, menjelaskan bahwa aplikasi ini sudah dapat diunduh langsung melalui Playstore.
“Saat ini kita lakukan sosialisasi penerapan SKCK Full Online Super App Polri, yang digagas oleh Kepolisian Republik Indonesia. Dengan sistem ini, pemohon tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor polisi. Proses pendaftaran, unggah dokumen, hingga pembayaran kini dapat dilakukan secara online hanya melalui satu aplikasi terpadu,” jelasnya Selasa, (4/11/2025)
Aplikasi ini juga memberikan keleluasaan bagi pemohon untuk memilih Polres tempat mencetak SKCK, sesuai lokasi yang paling mudah dijangkau.
Selain itu, sistem pembayaran kini menggunakan BRIVA (BRI Virtual Account), sehingga seluruh transaksi dilakukan secara non-tunai, transparan, dan tercatat secara digital, guna mencegah praktik calo dan pungutan liar (pungli).
“Tidak ada lagi pembayaran tunai, semua transaksi dilakukan secara transparan dan terdata secara digital,” ujar Armando.
Ia menambahkan, layanan SKCK full online merupakan wujud nyata transformasi digital Polri dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Luwu Utara.