“Hari ini kita sedang berupaya menagih temuan Rp81 miliar untuk dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya.
Jika dua angka tersebut diletakkan berdampingan, terlihat besarnya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemda Mamasa.
Di satu sisi, pemerintah harus mengejar pengembalian uang daerah sekitar Rp81 miliar. Di sisi lain, terdapat kewajiban utang daerah yang nilainya telah menembus lebih dari Rp138 miliar.
Sudirman pun mengakui bahwa kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah.
“Kita sedang menagih uang pengembalian atau piutang sebanyak Rp81 miliar. Di saat yang sama, kami juga sedang berupaya membayar utang Pemda Mamasa yang jumlahnya lebih dari Rp138 miliar,” katanya.
Persoalan utang daerah menjadi salah satu ujian penting bagi pemerintahan Welem Sambolangi–H. Sudirman.
Pasalnya, besarnya kewajiban tersebut bukan hanya berbicara mengenai angka dalam laporan keuangan.
Utang daerah berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
Semakin besar ruang fiskal yang terserap untuk membayar kewajiban masa lalu, semakin sempit pula ruang pemerintah untuk membiayai kebutuhan masyarakat jika tidak dikelola secara hati-hati.
Karena itu, pernyataan bahwa utang merupakan kewajiban Pemda Mamasa menjadi penting.
Pemerintah tidak cukup hanya menyatakan akan membayar, tetapi publik tentu menunggu langkah konkret, skema pembayaran, sumber anggaran, serta target waktu penyelesaiannya.
Sudirman memastikan pemerintah tidak ingin persoalan tersebut terus berlarut.
“Pemda hari ini berkomitmen membayar semua utang daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (*)






