Berita  

Bayang-bayang Sekda Mamasa di Balik Dana Hibah STT Arastamar Rp700 Juta, Diduga Fiktif?

Gambar: Ilustrasi penyalahgunaan dana hibah

MAMASA, Lintas-Enam.com, Dugaan penyimpangan dana hibah yang dialokasikan pemerintah daerah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat kepada STT Arastamar Mamasa, kian menyeruak.

Anggaran yang bersumber dari APBD Mamasa tahun 2022 dengan nilai tak sedikit yakni Rp700 juta itu, sarat adanya tindak pidana korupsi.

Pegiat Anti Korupsi, Marten Ma’dika mengaku menemukan kejanggalan pada realisasi dana hibah tersebut.

Kata Marten, hasil penelusuran yang dia lakukan, mendapatkan informasi bahwa pihak Sekolah Tinggi Teologi (STT) Arastamar Mamasa memasukkan laporan pertanggung jawaban fiktif.

“Pihak Rektor memanipulasi laporan pertanggung jawaban. Ada sekolah yang tidak berkaitan dengan STT Mamasa yang dimasukkan dalam SPJ,” ungkap Marten, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  PNM Jaga Mimpi Anak Nasabah Lewat Beasiswa Pendidikan, Bukan Hanya Membantu Usaha Ibu

Alokasi dana hibah itu tak ditampik mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mamasa, Rusli.

Rusli membenarkan bahwa di tahun 2022 lalu, Disdikbud Mamasa mengalokasikan anggaran sebesar Rp700 juta yang diperuntukkan bagi STT Arastamar.

Namun, Rusli menegaskan bahwa dana itu sudah terploting di Disdikbud Mamasa, sebelum ia menjabat sebagai kepala dinas.

“Waktu saya menjabat kepala dinas, anggarannya sudah ter plot. Artinya memang sudah ada sebelum saya menjabat,” beber Rusli, yang juga dikonfirmasi baru-baru ini.

Dari arsip dokumentasi Lintas-Enam.com, ditemukan bahwa Rusli mulai menjabat Kepala Disdikbud Mamasa setelah resmi dilantik pada 31 Mei 2022.

Itu berarti, saat anggaran tersebut terploting pada program Disdikbud, Kepala Dinas masih dijabat Muh. Syukur yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *