Upaya Pemulihan Keuangan Daerah, Kejari Serahkan Uang Rp2,3 Miliar ke Pemda Mamasa
Lintas-Enam.com, Mamasa – Sebagai upaya pemulihan keuangan daerah, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menyerahkan uang sebesar Rp2.300.976.565,9, kepada pemerintah daerah.
Penyerahan itu menindaklanjuti momerandum of understanding (MoU) anatar Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa, perihal pemulihan keuangan daerah sesuai temuan hasil pemeriksaan BPK.
Penyerahan Oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Musa, kepada Bupati dan Wakil Bupati Mamasa, Welem Sambolangi dan H. Sudirman, berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Mamasa, Senin (26/5/2025).
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Mamasa, melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, mengembalikan uang hasil temuan BPK pada April 2025 lalu, sebesar Rp424.628.891.
Selain uang, Kejaksaan juga menyerahkan aset daerah berupa kendaraan roda 2 sebanyak 4 unit yakni 2 unit Sepeda Motor Honda Revo, 2 Unit Sepeda Motor Honda Blade dan kendaraan roda 4 sebanyak 2 unit, yakni 1 unit mobil Jeep Toyota Fortuner dan 1 unit Mobil PickUp Toyota.
Dengan demikian, total uang yang diserahkan Kejaksaan Negeri Mamasa, yakni sebesar Rp2.725.605.456,90.
Selain itu, terdapat pula sejumlah Rp8.595.091.942,89 masih dalam bentuk surat pernyataan kesanggupan membayar, serta penyerahan jaminan. Saat ini, juga masih dilakukan perhitungan nilai jaminan tersebut.
Berikut rincian pengembalian keuangan daerah, baik yang sudah disetor maupun yang belum disetor.
Penyetoran Setelah MOU 387.189.222,00 Penyetoran Minggu I 269.292.244,00 Penyetoran Minggu II 645.273.740,85 Penyetoran Minggu III 465.057.950,85 Penyetoran Minggu IV 858.133.236,20 Penyetoran Setelah Minggu IV 100.659.063,00 TOTAL 2.725.605.456,90 Pernyataan Minggu I 3.346.083.371,32 Pernyataan Minggu II 974.131.762,87 Pernyataan Minggu III 607.056.230,00 Pernyataan Minggu IV 3.446.863.451,70 Pernyataan Setelah Minggu IV 220.957.127,00 TOTAL 8.595.091.942,89
Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Musa, mengatakan, sebanyak 30 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa telah diserahkan.