Selain itu, terdapat pula kendaraan yang dinyatakan hilang, namun telah dilengkapi dengan surat keterangan kehilangan dari pihak Kepolisian sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa menegaskan komitmennya dalam upaya pemulihan aset milik Pemerintah Kabupaten Mamasa.
“Kami akan terus berupaya untuk memulihkan aset daerah melalui langkah-langkah persuasif dan preventif. Namun, apabila seluruh upaya tersebut tidak mendapat tindak lanjut, maka kami akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kajari Mamasa.
Sementara itu, Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama dari pihak kejaksaan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Jaksa Pengacara Negara, serta seluruh jajarannya atas kerja keras dalam upaya pemulihan keuangan dan aset daerah Kabupaten Mamasa, yang saat ini telah memasuki tahap kedua,” ucapnya.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi proses ini secara positif.
“Pemerintah Kabupaten Mamasa berharap seluruh masyarakat dapat menilai dan menerima proses ini dengan sikap terbuka. Mari kita selesaikan permasalahan ini dengan itikad baik, melalui pendekatan kekeluargaan yang sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal yang kita junjung tinggi di Kabupaten Mamasa,” tambahnya. (*)
