Lintas-Enam.com, MAMASA – Sinergi Muda Mamasa mendesak aparat penegak hukum, BPH Migas, Pertamina, dan instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam proyek pembangunan RSUD Kondosapata’ yang dikerjakan oleh PT Adi Persada Bangunan.
Ketua Harian Sinergi Muda Mamasa, Ryan Mewa’, menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka hal itu merupakan tindakan yang mencederai rasa keadilan masyarakat dan bertentangan dengan tujuan pemerintah memberikan subsidi energi kepada rakyat kecil.
“BBM bersubsidi adalah hak masyarakat kecil, nelayan, petani, pelaku UMKM, dan sektor-sektor yang memang berhak menerimanya. Bukan untuk menopang keuntungan proyek bernilai miliaran rupiah. Jika dugaan ini benar, maka ini adalah bentuk penyalahgunaan yang tidak bisa ditoleransi,” ujar Ryan Mewa’, Minggu (5/7/2026).
Menurut Sinergi Muda Mamasa, proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus menjadi contoh dalam menaati seluruh ketentuan hukum, bukan justru memunculkan dugaan praktik yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Ryan Mewa’ menilai bahwa apabila sebuah perusahaan besar memanfaatkan BBM bersubsidi untuk operasional alat berat maupun kendaraan proyek tanpa hak, maka masyarakat kecil menjadi pihak yang paling dirugikan karena subsidi yang seharusnya mereka nikmati justru diduga dialihkan untuk kepentingan bisnis.
“Rakyat sering kesulitan memperoleh solar bersubsidi, sementara muncul dugaan bahwa proyek besar justru ikut menikmatinya. Negara tidak boleh tutup mata terhadap persoalan seperti ini,” akunya.






