Berita  

Kunker dan Monev, Kejagung Rapat Koordinasi bersama Penganut Kepercayaan di Mamasa

Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Musa, bersama Kepala Seksi Intelijen Arjely Pongbanny, dampingi Direktur B Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Ricardo Sitinjak, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Tahun 2024 di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Mamasa.

Masyarakat Penghayat Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa khususnya di Kabupaten Mamasa, saat ini dapat memperjuangkan haknya karena Negara telah memayungi pemenuhan Hak para Penghayat Kepercayaan dalam Peraturan perundang-undangan yang diantaranya:

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan;
Permendagri Nomor 118 Tahun 2017 Tentang Blangko Kartu Keluarga (KK), Register dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil:

Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 Tentang Formulir dan Buku Yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan;

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor :471.14/10666/Dukcapil tanggal 25 Juni 2018, Perihal Penerbitan Kartu Keluarga (KK) Bagi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa;

Keputusan Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Nomor : 1482/F2/KB/2020 Tentang Standar Pelayanan Tanda Inventarisasi Organisasi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa;

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Satuan Pendidikan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *