Meski demikian, Bupati mengingatkan bahwa saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru.
Karena itu, seluruh pengurus komite diharapkan memahami kondisi tersebut dan menyusun langkah-langkah strategis yang realistis, seperti melengkapi dokumen administrasi dan memperkuat kajian akademik.
Selain itu, Komite ini juga diharapkan dapat memastikan seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah dapat dipenuhi apabila kebijakan moratorium nantinya dicabut atau dievaluasi.
“Kita harus menghormati kebijakan pemerintah pusat. Perjuangan pemekaran tetap harus berjalan melalui jalur konstitusional dengan mempersiapkan seluruh persyaratan secara matang. Jangan sampai ketika peluang itu terbuka, kita justru belum siap,” harap Bupati.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan organisasi kemasyarakatan untuk tetap menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah.
Menurutnya, keberhasilan perjuangan pemekaran tidak hanya ditentukan oleh semangat, tetapi juga oleh kesiapan administrasi, kekompakan masyarakat, serta kemampuan membangun sinergi dengan berbagai pihak.
Bupati juga mengingatkan bahwa sebelum ada penetapan DOB oleh pemerintah pusat, maka PUS masih menjadi bagian dari Kabupaten Mamasa. (*)






