Berita  

Komite Percepatan Pemekaran DOB Kabupaten PUS Resmi Dibentuk, Ini Harapan Bupati Mamasa

Gambar: Bupati Mamasa kukuhkan Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Pitu Ulunna Salu di Lantang Kada Nene, Kecamatan Mambi

Lintas-Enam.com, MAMASA – Rencana pemekaran Kabupaten Pitu Ulunna Salu (PUS), memasuki babak baru. Hal ini ditandai dengan dibentuknya Komite Percepatan Pemekaran.

Pembentukan Komite Percepatan Pemekaran disepakati oleh tokoh masyarakat dan pemuda, pada rapat akbar yang berlangsung di Lantang Kada Nene, Kecamatan Mambi, pada Selasa (7/7/2026).

Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dari 7 kecamatan yakni Kecamatan Mambi, Rantebulahan Timur, Mehalaan, Bambang, Aralle, Buntumalangka dan Tabulahan, menyepakati berjuang memisahkan diri dari Kabupaten Mamasa.

Tak hanya tujuh kecamatan dari wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Mamasa, perwakilan tokoh masyarakat dari Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar, juga menyatakan turut bergabung.

Pada rapat akbar pembentukan komite percepatan pemekaran, tokoh-tokoh yang hadir memutuskan memilih M. Syair sebagai Ketua Umum, Welem DP sebagai Sekretaris dan Masrita Sunusi sebagai Bendahara.

Baca Juga:  Aktivis Mamasa Minta Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana BTT Dinas PUPR TA 2025 Senilai Rp3 Miliar

Terbentujnya kepengurusan Komite Percepatan Pemekaran DOB Kabupaten PUS, diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat perjuangan pemekaran secara terarah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru tersebut.

Bupati berharap, seluruh pengurus mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.

Hal itu itu bertujuan agar aspirasi pemekaran dapat diperjuangkan secara objektif dan bertanggung jawab.

Menurut Bupati, perjuangan pembentukan Kabupaten Pitu Ulunna Salu harus dilakukan dengan mengedepankan persatuan serta menghindari perpecahan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Nota Diduga Dimanipulasi, BPK Temukan Selisih Pembayaran BBM Randis Bupati Mamasa

Sebab pemekaran daerah hendaknya dipandang sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *