Aktivis Mamasa Minta Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana BTT Dinas PUPR TA 2025 Senilai Rp3 Miliar

Gambar: Aktivis GMNI Mamasa, Rihardes Langi Memanna

Aktivis Mamasa Minta Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana BTT Dinas PUPR TA 2025 Senilai Rp3 Miliar

Lintas-Enam.com, MAMASA – Eks Ketua GMNI Cabang Mamasa, Rihardes, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa mengusut tuntas dugaan penyimpangan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) pada Dinas PUPR Tahun Anggaran 2025.

Desakan tersebut muncul setelah adanya temuan yang disebut berasal dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang diduga mengindikasikan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp3 miliar.

Menurut Rihardes, aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BTT tersebut.

“Temuan BPK tidak boleh berhenti sebatas rekomendasi administrasi. Jika terdapat indikasi perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara, maka Kejaksaan Negeri Mamasa harus segera mengambil langkah hukum melalui penyelidikan dan penyidikan,” ujar Rihardes, Senin (22/6/2026).

Baca Juga:  Oknum ASN di Mamasa Diduga Cabuli Ponakannya, Ini Respon BKPP

Mereka menilai penggunaan dana BTT harus memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, serta digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, setiap dugaan penyimpangan wajib diusut hingga tuntas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Rijardes juga meminta Kejari Mamasa memanggil seluruh pihak yang terkait dalam proses perencanaan, pencairan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana BTT pada Dinas PUPR Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, ia berharap aparat penegak hukum berkoordinasi dengan BPK maupun instansi terkait guna mendalami seluruh dokumen dan bukti yang diperlukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *