Berita  

Empat Ranperda Disepakati, Bupati Luwu Utara Dorong Regulasi Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Gambar: Empat Ranperda Disepakati, Bupati Luwu Utara Dorong Regulasi Berdampak Nyata bagi Masyarakat. Sumber: Lintas-Enam.com

LUWU UTARA, Lintas-Enam.com Pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Luwu Utara menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan bersama tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Luwu Utara, Selasa (8/9/2026).

Rapat paripurna dihadiri Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, Ketua DPRD Luwu Utara Husain, anggota DPRD, serta pimpinan perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Abdullah Rahim menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Luwu Utara atas pandangan fraksi dan hasil pembahasan yang disampaikan melalui Panitia Khusus (Pansus) I dan Pansus II.

Bupati menyebut, seluruh fraksi dan pansus telah menyetujui empat Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Baca Juga:  BPN Luwu Utara Serahkan 185 Sertifikat PTSL, Desa Tingkara Dapat Kuota Terbesar

Menurutnya, persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif merupakan tahapan penting dalam pembentukan regulasi daerah.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Dewan yang terhormat atas pendapat seluruh fraksi dan juga yang disampaikan melalui laporan Pansus I dan Pansus II,” ujar Andi Abdullah Rahim.

“Kesemuanya menyetujui keempat Rancangan Perda dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” lanjutnya.

Ia menegaskan, setelah disepakati dan ditetapkan menjadi Perda, regulasi tersebut akan menjadi produk hukum Kabupaten Luwu Utara yang wajib ditegakkan dan dilaksanakan secara bersama-sama.

Keempat Ranperda tersebut merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2026.

Masing-masing regulasi memiliki fokus yang berkaitan dengan penguatan ekonomi, peningkatan kualitas lingkungan permukiman, ketahanan pangan, serta pengembangan potensi ekonomi daerah.

Baca Juga:  Tak Kuorum, Paripurna DPRD Mamasa Molor 1 Jam

Ranperda pertama mengatur Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan di Luwu Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *