Dia menjelaskan, berdasarkan perkembangan penanganan perkara di Bidang Pidsus dan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Tana Toraja, permasalahan terkait Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD Tana Toraja telah dilakukan pemulihan dan/atau penyelesaian sesuai dengan ketentuan administrasi pemerintahan yang berlaku.
“Untuk saat ini kasus tidak dapat dilanjutkan karena sudah dipulihkan pada tahap Penyelidikan,” ungkapnya. (*)

