Berita  

Yohanis Karatong Sebut Inspektorat Daerah Kabupaten Mamasa Kasihan, Ini Masalahnya

Gambar: DPRD Mamasa gelar rapat dengar pendapat laporan keterangan pertanggung jawaban pemerintah daerah tahun 2025

Bahkan, pada rapar itu, Arwin juga beri tanggapan pedas terhadap mekanisme pengawasan yang dilakukan Inspektorat di desa-desa.

Menurur Arwin, Inspektorat kurang melakukan review terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Arwin megaku, di tahun 2022 menemukan satu kegiatan namun dua sumber anggaran, yakni APBDes dan APBD.

“Dua-duanya di-SPJ-kan, jadi kegiatan itu ada yang fiktif tapi saya lihat tahun 2026 ini, desa tersebut aman-aman saja tanpa temuan APH dan APIP,” akunya.

Bukan hanya kepada APBDes, Arwin menyarankan agar Inspektorat juga mereview APBD.

Menanggapi itu, Hasanuddin, Auditor Inspektorat Daerah mengatakan, pada proses audit, pihaknya tidak ikut arus.

Pada hasil audit, Hasanuddin mengaku tidak semua laporan yang diberikan kepala desa itu dapat dipercaya secara utuh.

Baca Juga:  SPBU Mambi Berencana Tak Layani Pembelian Jerigen Buntut Demo, Warga Ramai-ramai Protes

“Dalam mekanisme pengawasan, ada yang disebut konfirmasi. Pada konfirmasi itu kami menemukan ada yang bohang, dan itu sudah tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan kami,” ujarnya.

Ia juga beri tanggapan soal anggaran pengawasan yang diduga lebih besar dari temuan kepala desa.

Soal anggaran pengawasan, Hasanuddin menyebutkan, tidak lebih besar dari temuan kepala desa.

Di mana anggaran untuk pengawasan sebesar Rp300 hingga Rp400 juta, sementara hasil temuan yang dikembalikan kepala desa bisa mencapau Rp400 hingga Rp500 juta.

Anggaran sebesar Rp300 juta itu kata dia, dibagi dalam 7 tim. Dalam 1 tim, yang direkomendasikan untuk pengembalian bahkan mencapai Rp600 juta.

“Jadi dalam 7 tim ini, bisa miliaran rupiah yang direkomendasikan pengembalian,” sebutnya.

Kendati begitu, Hasanuddin mengaku tidaj bangga, justru merasa gagal jika banyak temuan kepala desa.

Baca Juga:  MPLS SMAN 1 Toraja Utara Kenalkan Beragam Ekstrakurikuler kepada Siswa Baru

“Karena Tupoksi Inspektorat bukan hanya pengawasan, tetapi ada juga pembinaan,” sambungnya.

Hasanuddin tak menampik, ia kerap melaksanakan fungsi pengawasan dan pembinaan, hanya saja oleh kepala desa, kesalahan itu terus berulang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *