Warga bersama LMND Sulawesi Barat, mendesak Pemerintah Kabupaten Mamasa menghentikan sementara seluruh rencana aktivasi TPA Salurano, hingga persyaratan lingkungan dan ketentuan hukum dipenuhi.
Mereka juga meminta pemerintah memastikan masyarakat terdampak, dilibatkan secara terbuka dan transparan dalam setiap proses yang berkaitan dengan pengoperasian TPA tersebut.(*)



