Berita  

GMNI Mamasa Kecam Dugaan Tindakan Represif terhadap Warga Tolak Aktifasi TPA Salurano

Gambar: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamasa, Hery Kurniawan, berdialog bersama warga

Lintas-Enam.com, MAMASA – DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamasa mengecam dugaan tindakan represif dan intimidasi terhadap masyarakat yang menolak aktifasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Salurano, Kecamatan Tandukkalua.

Dalam pernyataan sikapnya, GMNI menilai penolakan warga merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, serta mempertahankan ruang hidup mereka.

GMNI meminta Pemerintah Kabupaten Mamasa mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Pemerintah seharusnya hadir sebagai pelindung dan pengayom rakyat, bukan justru menggunakan tangan besi aparat untuk membungkam suara masyarakat yang berjuang mempertahankan ruang hidupnya,” ungkap Ketua DPC GMNI Mamasa, Toni Mekar Putra, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga:  Jurnalis Tribun Sulbar Diduga Dipukul dan Diintimidasi Saat Hadiri Klarifikasi di SMAN Bambalamotu

Ia juga mendesak Bupati Mamasa dan jajaran pemerintah daerah membuka ruang dialog yang transparan, jujur, dan adil dengan masyarakat Salurano.

Selain itu, GMNI meminta keterlibatan aparat penegak hukum tidak dilakukan secara berlebihan, sehingga tidak menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

GMNI lanjut Toni, menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari perjuangan untuk keadilan sosial dan perlindungan hak-hak masyarakat. (*)

Baca Juga:  Aktivis Mamasa Kecam Tindakan Represif Aparat terhadap Massa Penolak Aktivasi TPA Salurano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *