Berita  

Polemik Retribusi Sampah Kabupaten Mamasa: Capai 50 Ribu, Pungutan Tak Sesuai Jumlah Karcis?

Kepala Bidang Pendapatan, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Mamasa, Harun

Sementara itu, Kepala DLHK Mamasa, Welem, DP saat coba dikonfirmasi, belum dapat menerima wartawan secara langsung atau pun melalui telepon.

Ia mengaku sedang melaksanakan tugas di luar kantor.

Berikut 11 kategori retribusi pelayanan sampah;

Rumah tangga

Kelas Miskin, 450 VA, sebesar 5.000/bulan

Kelas Bawah, 900 VA-2.200 VA, sebesar 10.000/bulan

Kelas Menengah, 3.500 VA-5.500 VA, sebesar 20.000/bulan

Kelas Atas 6.600 VA ke atas, sebesar Rp25.000/bulan

Bisnis

Bisnis Kecil, 450 VA-5.500 VA, sebesar Rp50.000/bulan

Bisnis Menengah, 6.600 VA-200 kVA, sebesar 150.000/bulan

Bisnis Besar, >200kVA, sebesar Rp250.000/bulan

Fasilitas Masyarakat Milik Swasta

Kelas 1, 220 VA, sebesar Rp100.000/bulan

Kelas 2, 250 VA-200 kVA, sebesar Rp200.000/bulan

Kelas 3, >200 kVA, sebesar Rp300.000/bulan

Baca Juga:  Wacana Penghapusan Wakil Kepala Daerah, Ryan Mewa’: Jangan Ada Dua Matahari dalam Pemerintahan

Industri

Industri Sedang, 14 kVA – 200 kVA, sebesar Rp250.000/bulan.

Industri Menengah, ˃ 200 kVA, sebesar Rp500.000/bulan.

Industri Besar, 3.000 kVA ke atas, sebesar Rp1.000.000/bulan.

Umum

Umum – 1, 450 VA – 200 kVA, sebesar Rp100.000/bulan.

Umum – 2 ˃ 200 kVA Rp300.000/bulan.

Umum – 3 sebesar Rp500.000/bulan.

Domestik Insidentil

Kecil < 2 m³, sebesar Rp100.000/kegiatan.

Sedang 2 – 4 m³, sebesar Rp200.000/kegiatan.

Besar ˃ 4 m³, sebesar Rp500.000/kegiatan.

Sisa Bangunan/Tebangan Pohon

Kecil < 2 m³, sebesar Rp100.000/kegiatan.

Sedang 2 – 4 m³, sebesar Rp200.000/kegiatan.

Besar ˃ 4 m³, sebesar Rp500.000/kegiatan

Acara Pertandingan, Pertunjukan Musik ataupun kegiatan sejenis yang melibatkan orang dalam jumlah besar dan tidak lebih dari sehari.

Kecil < 2 m³, sebesar Rp100.000/kegiatan

Sedang 2 – 4 m³, sebesar Rp200.000/kegiatan.

Baca Juga:  BPK Temukan Belanja BTT 6 SKPD di Mamasa Tahun 2025 tidak Sesuai Ketentuan

Besar ˃ 4 m³, sebesar Rp500.000/kegiatan.

Acara Pertandingan, Pertunjukan Musik ataupun kegiatan sejenis yang melibatkan orang dalam jumlah besar dan lebih dari sehari

Kecil < 2 m³, sebesar Rp100.000/kegiatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *