Soal meminjamkan dana BOS itu, Yonas tak menyangkal. Diakui Yonas, dana BOS itu dipinjamkan kepada Kepala Dinas Pendidikan karena ada kebutuhan mendadak.
“Ada kebutuhan tiba-tibanya di kantor. Operasionalnya yang seharusnya tertangani, kebetulan kami sudah cair (dana BOS) waktu itu, sehingga istilahnya pinjam pribadi,” akunya.
“Waktu itu, semua dana di dinas tidak bisa cair, kebetulan saya dan bendahara saya mencairkan dana itu (dana BOS), itulah yang kita pinjamkan sementara,” lanjut Yonas.
Yonas tak menampik, di kuitansi yang ditemukan itu tertera waktu pengembalian. Yang mana dana BOS itu sedianya dialokasikan untuk pengadaan buku.
Pada saat bendahara SMPN 1 Mamasa diaudit, Yonas mengaku dikonfirmasi oleh tim pemeriksa.
“Saya dikonfirmasi oleh ibu tim audit, saya sampaikan seperti itu,” ungkap Yonas lagi.
Kendati demikian, Yonas mengakui pula bahwa dana BOS tidak diperbolehkan dipinjamkan.
“Sebenarnya tidak bisa dipinjamkan tetapi ini kesepakatan pribadi, bapak paham ji itu, yang pasti uang itu belum kami gunakan di waktu itu,” tukasnya.
Adapun jumlah dana BOS yang dipinjamkan Yonas, yakni sebesar Rp. 100 juta.
Senda itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, Rusli membenarkan bahwa pihaknya meminjam dana BOS tersebut karena jelang pemungutan suara Pemilu, semua dinas dibatasi melakukan pencairan.
“Saat itu kami dibatasi melakukan pencairan di atas Rp. 50 Juta, jadi kami pinjam sementara,” bebernya.(*)