Lintas-Enam.com, Mamasa – Inspektorat Daerah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), telah memeriksa sedikitnya delapan kepala desa (Kades) yang diduga bermasalah.
Pemeriksaan itu menindak lanjuti rekomendasi Kejaksaan Negeri Mamasa, perihal aduan masyarakat adanya kepala desa yang diduga menyelewengkan dana desa.
Hal itu diungkap Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Mamasa, Yohanis, kepada wartawan Lintas-Enam.com, Jumat (14/6/2024).
Yohanis mengatakan, ada sebanyak 76 kepala desa yang bakal diperiksa berdasarkan aduan masyarakat berkaitan dengan pengelolaan anggaran.
“Dari 76 itu, sudah ada delapan kepala desa yang diperiksa, salah satunya Kades Timoro,” ungkap Yohanis.
Pemeriksaan terhadap 76 kepala desa itu lanjut Yohanis, membutuhkan waktu yang terbilang lama.
Sebab pemeriksaan ini dikategorikan audit khusus sehingga tim audit mesti melakukan investigasi di lapangan.
“Pemeriksaan ini tidak seperti audit biasanya karena kita lakukan pemeriksaan terinci,” kata Yohanis.
Selain kepala desa, Inspektorat juga lanjut Yohanis, tengah mengaudit Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mamasa secara khusus.
Audi khusu ini, juga menindaklanjuti aduan masyarakat perihal dugaan pungutan liar (Pungli) dan pengelolaan anggaran.
“Kalau Dinas Pendidikan, juga sudah berproses,” pungkasnya.(*)