Berita  

Ini Respon Kadis Kesehatan Mamasa Soal Gaji PPPK yang Tak Dibayarkan

Ilustrasi gaji PPPK (riau pos)

Lintas-Enam.com, Mamasa – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Ratna Sari Dewi, memberi tanggapan soal gaji Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan yang belum dibayarkan.

Diberitakan sebelumnya, sebuah surat elektronik Forum PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Mamasa, tengah beredar di media sosial.

Surat elektronik PPPK itu berisi keluhan perihal gaji mereka.

Mereka mendesak Pj Bupati Mamasa, Muh. Zain, segera membayar gaji mereka untuk bulan Mei dan Agustus.

Berikut isi suratnya;

PPPK merupakan salah satu bagian dari ASN yang telah tertuang dalam undang-undang nomor 20 tahun 2023,  dimana hak dan kewajiban antara PPPK dan PNS adalah sama.

Namun dalam prakteknya di kabupaten Mamasa gaji 13 untuk PPPK tenaga kesehatan angkatan 2023 dan 2024 sampai saat ini belum dibayarkan, hal ini berbanding terbalik dengan PP nomor 14 tahun 2024 tentang pemberian gaji 13 dan THR bagi ASN.

Baca Juga:  Dana BOK Puskesmas Aralle Diduga Disalahgunakan, APH Diminta Lakukan Penyelidikan

Selain itu gaji bulan mei 2024 tenaga kesehatan angkatan 2024 di kabupaten Mamasa hingga saat ini belum dibayarkan dimana Permendagri nomor 6 tahun 2021 tentang teknis pemberian gaji dan tunjangan PPPK jelas mengatur bahwa gaji PPPK dibayarkan tiap awal bulan.

Yang semakin membuat PPPK tenaga kesehatan semakin merana karena gaji bulan Agustus 2024 hingga saat ini belum ada kejelasan.

olehnya itu melalui forum PPPK tenaga kesehatan kabupaten Mamasa meminta dan mendesak kepada PJ Bupati Mamasa Dr Muhammad Zein untuk segera :

  1. Membayar Gaji ke-13 PPPK tenaga kesehatan Kabupaten Mamasa
  2. Membayar gaji bulan Mei PPPK tenaga kesehatan angkatan 2024 yang belum dibayarkan
  3. Membayar gaji bulan Agustus 2024 PPPK tenaga kesehatan yang belum ada kejelasan hingga saat ini.

Demikian tuntutan aspirasi yang kami sampaikan agar sekiranya menjadi perhatian.

Baca Juga:  BPBD Catat 67 Kebakaran Terjadi di Mamuju Tengah, 35,05 Hektare Lahan Terdampak

Merespon itu, Kepala Dinas Kesehatan mengatakan, menurut informasi dari bendahara gaji Dinkes, ampra gaji Agustus untuk PPPK sampai sekarang belum ada.

“Saya juga baru tahu kemarin karena menurut info, ampra gaji untuk PNS baru ada kemarin,” ungkap Ratna, via Whatsapp, Kamis (1/7/2024).

Penulis: Samuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *