Berita  

Dana BOK Puskesmas Aralle Diduga Disalahgunakan, APH Diminta Lakukan Penyelidikan

Gambar: Puskesmas Kecamatan Aralle

MAMASA, Lintas-Enam.com – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Aralle, Kabupaten Mamasa, Tahun Anggaran 2024–2025 mulai menjadi sorotan publik.

Sejumlah pihak meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan pengelolaan anggaran tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dana BOK merupakan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik dari pemerintah pusat yang diperuntukkan mendukung pelayanan kesehatan, terutama kegiatan promotif dan preventif di tingkat puskesmas.

Pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran BOK selama Tahun Anggaran 2024 hingga 2025.

Baca Juga:  Pegiat Anti Korupsi di Mamasa Sebut Ada Aroma Korupsi Dana Hibah di STT Arastamar

Namun hingga kini, dugaan tersebut belum mendapat penjelasan resmi dari pihak Puskesmas Aralle maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa.

Masyarakat berharap dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dokumen perencanaan, pelaksanaan, serta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.

Pemeriksaan juga diharapkan mencakup realisasi kegiatan, perjalanan dinas, pembayaran insentif, hingga pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana BOK.

Dalam sejumlah perkara di berbagai daerah, dugaan penyalahgunaan dana BOK umumnya berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, pemotongan anggaran, hingga kegiatan yang tidak dilaksanakan sesuai perencanaan.

Baca Juga:  Warga Kalumpang Digegerkan Dugaan Penculikan Anak, Kapolsek Pastikan Disinformasi

Kasus-kasus tersebut telah ditangani aparat penegak hukum di beberapa wilayah Indonesia.

Penulis: Samuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *